Selamat Datang Bersama Saya

Selamat Datang bersama Saya di Pembelajaran Bahasa Indonesia.

Bahasa memiliki peran sentral dalam perkembangan intelektual, sosial dan emosional peserta didik dan merupakan penunjang keberhasilan dalam mempelajari semua bidang studi. Pembelajaran bahasa diharapkan  membantu peserta didik mengenal dirinya, budayanya dan budaya orang lain, mengemukakan gagasan dan perasaan, berpartisipasi dalam masyarakat yang menggunakan bahasa tersebut dan menemukan serta menggunakan kemampuan analitis dan imaginatif yang ada dalam dirinya.
Bahasa memungkinkan manusia untuk saling berkomunikasi, saling berbagi pengalaman, saling belajar dari yang lain dan untuk  meningkatkan  kemampuan intelektual dan kesusasteraan merupakan salah satu sarana untuk menuju pemahaman tersebut. Standard kompetensi pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia adalah salah satu program untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan berbahasa siswa, serta sikap positif terhadap Bahasa dan Sastra Indonesia.

Pendidikan bahasa Indonesia diarahkan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik untuk berkomunikasi dalam bahasa Indonesia dengan baik dan benar, baik secara lisan maupun tulis, serta menumbuhkan apresiasi terhadap hasil karya kesastraan manusia Indonesia.

Pembelajaran Bahasa Indonesia bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.

  • 1. Berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulis
  • 2. Menghargai dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara
  • 3. Memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan
  • 4. Menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, serta kematangan emosional dan sosial
  • 5. Menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa
  • 6. Menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.

Ruang Lingkup
Ruang lingkup standard kompetensi pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia meliputi aspek kemampuan berbahasa dan kemampuan bersastra. Aspek kemampuan berbahasa meliputi keterampilan mendengarkan, berbicara, membaca dan menulis yang berkaitan dengan ragam bahasa nonsastra.

Adapun aspek kemampuan bersastra meliputi keterampilan mendengarkan, berbicara, membaca, menulis yang berkaitan dengan ragam sastra. Ruang lingkup mata pendidikan Bahasa Indonesia mencakup komponen kemampuan berbahasa dan kemampuan bersastra yang meliputi aspek-aspek seperti Mendengarkan, Berbicara, Membaca, dan Menulis.